UNDUH PROGRAM MPLS RAMAH 2026
Semangat Pagi,,
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk menyiapkan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 yang disesuaikan dengan usia murid baru. Penyesuaian ini dipandang penting untuk mempercepat proses adaptasi murid ketika memasuki lingkungan sekolah yang baru.
PENGERTIAN MPLS RAMAH
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah merupakan kegiatan pertama yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan bagi murid baru pada awal tahun ajaran sebagai proses pengenalan lingkungan sekolah yang dilaksanakan secara edukatif, aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, MPLS diselenggarakan sebagai bagian dari proses pendidikan untuk membantu murid baru beradaptasi dengan lingkungan belajar, mengenal warga sekolah, memahami budaya sekolah, serta menumbuhkan kesiapan mengikuti proses pembelajaran.
Konsep "Ramah" dalam MPLS merupakan paradigma baru yang dikembangkan oleh Kemendikdasmen. Melalui pendekatan ini, kegiatan MPLS tidak lagi dipandang sebagai kegiatan seremonial ataupun orientasi yang identik dengan perploncoan, hukuman, maupun tugas yang tidak mendidik. Sebaliknya, MPLS Ramah menjadi ruang bagi setiap murid untuk memperoleh pengalaman pertama di sekolah yang menyenangkan, penuh penghargaan, serta memberikan rasa aman sejak hari pertama.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan MPLS harus menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak, menghormati hak-hak peserta didik, bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, perundungan (bullying), pelecehan, maupun tindakan yang dapat mengganggu perkembangan fisik dan psikologis murid.
Melalui MPLS Ramah, sekolah diharapkan mampu membangun hubungan yang positif antara murid, guru, tenaga kependidikan, teman sebaya, dan orang tua. Dengan demikian, murid memiliki rasa percaya diri, merasa diterima sebagai bagian dari komunitas sekolah, serta siap mengikuti proses pembelajaran secara optimal.
Pelaksanaan MPLS Ramah juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN), yaitu budaya sekolah yang menghargai martabat setiap warga sekolah, menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, serta mendukung perkembangan karakter, kompetensi, dan kesejahteraan peserta didik secara menyeluruh.
TUJUAN MPLS RAMAH
MPLS Ramah 2026 memiliki 4 tujuan yaitu sebagai berikut
- Pengenalan potensi diri Murid : bakat dan minat yang dimiliki Murid
- Pengenalan warga Sekolah : Murid, Kepala Sekolah, Guru, dan tenaga kependidikan selain pendidik
- Pengenalan kurikulum : seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
- Pengenalan lingkungan Sekolah : tempat Murid dalam menjalankan kegiatan pendidikan baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
PENYELENGGARAAN MPLS
MPLS diselenggarakan bagi Murid baru pada awal tahun ajaran dan dilaksanakan berdasarkan asas Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Penyelenggaraan MPLS dilakukan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan.
ASAS DAN PRINSIP PELAKSANAAN MPLS RAMAH
Pelaksanaan MPLS Ramah berpedoman pada asas Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Asas ini menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama dalam setiap kegiatan.
Prinsip pelaksanaan MPLS Ramah meliputi:
- Berpusat pada Murid, yaitu seluruh kegiatan disusun berdasarkan kebutuhan, karakteristik, serta tahap perkembangan peserta didik.
- Aman, yaitu memberikan perlindungan kepada murid dari segala bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis.
- Nyaman, yaitu menciptakan suasana sekolah yang menyenangkan sehingga murid merasa diterima sebagai bagian dari komunitas sekolah.
- Inklusif, yaitu menghargai keberagaman tanpa membedakan agama, suku, budaya, gender, kemampuan, maupun latar belakang sosial.
- Edukatif, yaitu seluruh kegiatan memiliki tujuan pembelajaran yang jelas dan mendukung perkembangan karakter maupun kompetensi murid.
- Partisipatif, yaitu melibatkan guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan seluruh warga sekolah dalam mendukung keberhasilan MPLS.
KARAKTERISTIK MPLS RAMAH
MPLS Ramah memiliki karakteristik yang membedakannya dari kegiatan orientasi sekolah pada masa sebelumnya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengedepankan penghormatan terhadap hak anak serta memberikan pengalaman belajar yang positif.
Karakteristik MPLS Ramah meliputi:
- bebas dari perpeloncoan;
- bebas dari kekerasan, perundungan, dan diskriminasi;
- tidak memberikan tugas atau atribut yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan;
- mengutamakan aktivitas edukatif dan interaktif;
- membangun hubungan positif antara guru dan murid;
- menumbuhkan rasa aman, nyaman, dan bahagia berada di sekolah;
- mendukung pembentukan karakter dan budaya positif sejak hari pertama.
Dengan karakteristik tersebut, MPLS menjadi fondasi dalam membangun iklim sekolah yang kondusif bagi perkembangan akademik maupun nonakademik peserta didik.
LARANGAN DALAM MPLS RAMAH
Kemendikdasmen menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS tidak boleh bertentangan dengan prinsip perlindungan anak. Oleh karena itu, sekolah wajib menghindari berbagai bentuk kegiatan yang dapat merugikan peserta didik.
Larangan dalam MPLS antara lain:
- perpeloncoan dalam bentuk apa pun;
- kekerasan fisik maupun verbal;
- perundungan (bullying);
- diskriminasi dan intoleransi;
- pungutan biaya di luar ketentuan;
- penggunaan atribut yang tidak edukatif atau merendahkan martabat murid;
- pemberian tugas yang tidak memiliki nilai pendidikan;
- pelibatan alumni sebagai penyelenggara kegiatan MPLS.
Apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, satuan pendidikan dapat dikenai pembinaan maupun sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PERAN SEKOLAH DALAM MPLS RAMAH
Sekolah memiliki tanggung jawab penuh dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan penyelenggaraan MPLS. Kepala sekolah membentuk panitia MPLS yang terdiri atas pendidik dan tenaga kependidikan.
Sekolah juga berkewajiban
- menyusun program MPLS;
- melakukan sosialisasi kepada orang tua/wali sebelum pelaksanaan;
- menyediakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman;
- melakukan evaluasi kegiatan;
- menyampaikan laporan pelaksanaan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Dengan demikian, seluruh proses MPLS berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi murid.
UNDUH PROGRAM MPLS RAMAH 2026
Berikut akan dibagikan contoh program MPLS Ramah 2026 yang mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, Buku Rujukan MPLS Ramah SD, dan materi resmi Kemendikdasmen.

0 Response to "UNDUH PROGRAM MPLS RAMAH 2026"
Post a Comment