RPP K13 SEMESTER 1 SEMUA JENJANG (KELAS I-VI) DI SD
Tahun ajaran 2019/2020 telah usai, itu berarti kita harus mempersiapkan diri menyambut tahun ajaran baru yaitu tahun ajaran 2020/2021. Tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Ada sekitar 1 bulan buat guru untuk merefleksi kegiatan pembelajaran pada tahun ajaran sebelumnya dan berbenah diri untuk memperbaiki segala macam kekurangannya pada tahun ajaran 2020/2021. Untuk itu dibutuhkan konsep pembelajaran yang matang yang dituangkan dalam sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP inilah yang nantinya dijadikan acuan dalam melaksanakan proses pembelajaran.
RPP merupakan salah satu dari beberapa administrasi yang harus dimiliki oleh guru. Dengan RPP inilah proses pembelajaran akan lebih sistematis. Guru akan lebih mudah mengajar dan tentunya lebih terkonsep sehingga tujuan pembelajaran akan tercapai. Apalagi sekarang guru diberikan sedikit keringanan oleh Mendikbud dalam hal penyusunan RPP. Hal ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam SE tersebut ada beberapa poin-poin penting dalam pembuatan RPP yaitu sebagai berikut.
- Penyusunan RPP dilakukan dengan 3 prinsip yaitu efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.
- Bahwa dari 13 komponen RPP yang diatur dalam Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang menjadi komponen inti adalah tujuan, langkah-langkah pembelajaran dan penilaian pembelajaran (assessment) sedangkan komponen lainnya hanya sebagai pelengkap.
Untuk lebih jelasnya, berikut saya bagikan SE Mendikbud No. 14 Tahun 2019 tentang penyederhanaan RPP.
Bercermin dari SE tersebebut, maka RPP yang dibuat oleh guru tidak perlu tebal asalkan memuat point 1 dan 2 saja itu sudah cukup. Hal ini juga dipertegas dengan diterbitkannya buku saku RPP oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020, dimana dalam buku saku tersebut ada beberapa tanya jawab seputaran RPP. Pertanyaan yang terdapat dalam buku saku ini merupakan pertanyaan dari guru-guru yang masih mengalami kebingungan dalam menyusun RPP, sehingga dengan adanya buku saku ini guru menjadi paham mengenai RPP yang dimaksud oleh Mendikbud sesuai SE No. 14 Tahun 2019.
Salah satu poin yang masih membuat rekan-rekan guru bingung yaitu banyaknya halaman dalam RPP. Banyak suara yang mengatakan bahwa RPP itu harus 1 halaman, padahal dalam SE No. 14 Tahun 2019 dan buku saku tidak ada ketentuan halaman dalam penyusunan RPP. Hal inilah yang harus kita pahami bersama, agar tidak salah konsep. Dalam buku saku disebutkan "tidak ada persyaratan jumlah halaman yang terpenting memenuhi prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik". Sedangkan untuk komponen yang ada di RPP meliputi "3 komponen inti yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran". Komponen-komponen lainnya hanya sebagai pelengkap saja. Untuk lebih jelasnya, silahkan unduh Buku Saku RPP DISINI.
Nah pada kesempatan kali ini saya akan berbagi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat berdasarkan SE Nomor 14 Tahun 2019. RPP yang akan saya bagikan ini merupakan RPP Semester 1 semua jenjang yaitu dari Kelas I sampai dengan kelas VI di SD.
Bercermin dari SE tersebebut, maka RPP yang dibuat oleh guru tidak perlu tebal asalkan memuat point 1 dan 2 saja itu sudah cukup. Hal ini juga dipertegas dengan diterbitkannya buku saku RPP oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020, dimana dalam buku saku tersebut ada beberapa tanya jawab seputaran RPP. Pertanyaan yang terdapat dalam buku saku ini merupakan pertanyaan dari guru-guru yang masih mengalami kebingungan dalam menyusun RPP, sehingga dengan adanya buku saku ini guru menjadi paham mengenai RPP yang dimaksud oleh Mendikbud sesuai SE No. 14 Tahun 2019.
Salah satu poin yang masih membuat rekan-rekan guru bingung yaitu banyaknya halaman dalam RPP. Banyak suara yang mengatakan bahwa RPP itu harus 1 halaman, padahal dalam SE No. 14 Tahun 2019 dan buku saku tidak ada ketentuan halaman dalam penyusunan RPP. Hal inilah yang harus kita pahami bersama, agar tidak salah konsep. Dalam buku saku disebutkan "tidak ada persyaratan jumlah halaman yang terpenting memenuhi prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik". Sedangkan untuk komponen yang ada di RPP meliputi "3 komponen inti yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran". Komponen-komponen lainnya hanya sebagai pelengkap saja. Untuk lebih jelasnya, silahkan unduh Buku Saku RPP DISINI.
Nah pada kesempatan kali ini saya akan berbagi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat berdasarkan SE Nomor 14 Tahun 2019. RPP yang akan saya bagikan ini merupakan RPP Semester 1 semua jenjang yaitu dari Kelas I sampai dengan kelas VI di SD.
Silahakan klik gambar di bawah ini untuk mengunduh RPP k13 Kelas I SD Semester 1 dari Tema 1 sampai dengan Tema 4. Setelah klik gambar di bawah ini, nanti kalian akan diarahkan ke tempat mengunduh file.
Sementara untuk mengunduh RPP K13 Kelas II SD Semester 1 dari Tema 1 sampai dengan Tema 4, silahkan klik gambar di bawah ini, nanti kalian akan diarahkan ke tempat mengunduh file.
Sementara untuk mengunduh RPP k13 Kelas IV SD Semester 1 dari Tema 1 sampai dengan Tema 5, silahkan klik gambar di bawah ini nanti kalian akan diarahkan ke tempat mengunduh file.
Sementara untuk mengunduh RPP k13 Kelas V SD Semester 1 dari Tema 1 sampai dengan Tema 5, silahkan klik gambar di bawah ini nanti kalian akan diarahkan ke tempat mengunduh file.
Sementara untuk mengunduh RPP k13 Kelas VI SD Semester 1 dari Tema 1 sampai dengan Tema 5. Silahakan klik gambar di bawah ini.
RPP yang saya berikan di atas hanyalah sebagai contoh gambaran RPP sesuai SE Mendikbud No. 14 Tahun 2019. RPP tersebut dapat kalian modifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di tempat kalian bertugas. Jika dirasa bermanfaat silahkan RPP ini dapat disebarluaskan ke sahabat-sahabat guru lainnya, sehingga dapat sedikitnya meringankan beban dalam pembuatan administrasi di tahun ajaran baru yaitu tahun ajaran 2020/2021.
0 Response to "RPP K13 SEMESTER 1 SEMUA JENJANG (KELAS I-VI) DI SD"
Post a Comment