RUJUKAN KEGIATAN MPLS RAMAH 2026 JENJANG SD

Semangat Pagi,,
Menjelang Tahun Ajaran 2026/2027, setiap satuan pendidikan akan mulai disibukkan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi murid baru. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal warga sekolah, memahami budaya belajar, serta menumbuhkan karakter positif sejak hari pertama memasuki jenjang pendidikan yang baru. Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, MPLS dilaksanakan dengan prinsip ramah anak, aman, nyaman, edukatif, inklusif, dan menyenangkan.



APA ITU MPLS RAMAH?

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau nama lainnya yang selanjutnya disebut MPLS adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan. Pada tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan tema kegiatan, yaitu MPLS Ramah.

Ramah adalah paradigma dalam melaksanakan MPLS. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ramah memiliki tiga arti: baik hati dan menarik budi bahasanya; manis tutur kata dan sikapnya; suka bergaul dan menyenangkan dalam pergaulan. Dalam bahasa Arab, ramah hampir sama dengan rahmah yang berarti perasaan lembut dan penuh kasih sayang.

MPLS Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira.

MPLS Ramah anti segala bentuk kekerasan, perundungan, intoleransi, dan penindasan terhadap murid. Adapun yang dimaksud MPLS Ramah adalah ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah biaya. Dengan MPLS ramah, sekolah bisa menjadi rumah kedua, tempat semua murid mendapatkan rasa aman, nyaman, bahagia, tenang, dan damai karena adanya ikatan kasih sayang, cinta, dan hubungan yang kuat sebagaimana ikatan keluarga.

MPLS Ramah diselenggarakan oleh sekolah pada jalur pendidikan formal pada jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Bentuk sekolah penyelenggara MPLS Ramah meliputi: taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa.

Penyelenggaraan MPLS Ramah bertujuan membantu murid baru dalam menggali dan mengenali potensi diri, mengenal warga sekolah, mengenal kurikulum, dan lingkungan sekolah sekaligus menjadi gerbang awal pembentukan budaya sekolah aman dan nyaman.


ASAS PENYELENGGARAAN MPLS RAMAH

MPLS Ramah diselenggarakan berdasarkan 9 asas. Adapun ke-9 asas tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut.

  1. Humanis : Pandangan yang menempatkan setiap individu sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak asasi yang berhak diperlakukan tanpa kekerasan serta penuh kasih sayang.
  2. Komprehensif : Pendekatan yang menyeluruh dan terpadu dalam mendukung tumbuh kembang dan motivasi belajar murid melalui pelibatan aktif warga sekolah dan pemangku kepentingan.
  3. Partisipatif : Pelibatan yang berkesadaran dan bermakna antara warga sekolah dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan budaya sekolah aman dan nyaman.
  4. Kepentingan Terbaik bagi Anak : Pengambilan keputusan dan tindakan yang senantiasa mengutamakan pemenuhan hak anak.
  5. Nondiskriminatif : Perlakuan yang tidak membeda-bedakan suku, agama, golongan, etnis, budaya, bahasa, serta kondisi fisik, mental, dan intelektual.
  6. Inklusif : Perlakuan yang mengakomodasi dan menjamin penyertaan penuh penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan negara dan masyarakat.
  7. Keadilan dan Kesetaraan Gender : Relasi sejajar antara perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan perlakuan adil dalam mengakses sumber daya, kontrol, partisipasi, dan manfaat pembangunan dan pendidikan.
  8. Harmonis : Hubungan yang selaras, saling menghormati, dan berkeadaban antar-warga sekolah dengan pemangku kepentingan.
  9. Berkelanjutan : Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman secara konsisten, berkesinambungan, dan menjadi bagian dari rutinitas dan kebiasaan warga sekolah.

KETENTUAN PENYELENGGARAAN MPLS RAMAH

  1. Pelaksanaan MPLS Ramah terdiri atas materi utama dan materi pilihan. Aktivitas pada materi utama diuraikan dalam kegiatan utama, sedangkan aktivitas pada materi pilihan diuraikan dalam kegiatan pilihan. Kegiatan utama merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh sekolah pada saat MPLS Ramah. Sementara itu, kegiatan pilihan merupakan kegiatan yang dapat dipilih sekolah sesuai dengan ciri khas, kebutuhan, serta materi lain yang dianggap penting.
  2. MPLS Ramah dilaksanakan selama lima hari pada minggu pertama awal tahun ajaran baru. Pelaksanaan MPLS Ramah selama lima hari dapat dilakukan penyesuaian bagi: sekolah berasrama; sekolah luar biasa; dan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.
  3. MPLS Ramah dilaksanakan di lingkungan sekolah. Apabila dilakukan di luar lingkungan sekolah, pelaksanaan MPLS harus mendapatkan persetujuan dari kementerian atau dinas pendidikan yang berwenang.
  4. Sekolah menentukan seragam dan atribut yang digunakan oleh murid baru dalam pelaksanaan MPLS Ramah dengan tidak boleh memberatkan murid atau orang tua/wali murid.
  5. Panitia MPLS Ramah terdiri atas kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.
  6. Pelaksanaan MPLS Ramah dapat melibatkan pihak terkait yang relevan dengan materi kegiatan MPLS Ramah.
  7. Dalam hal terdapat keterbatasan panitia MPLS Ramah, pelaksanaan pada SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan SMK/SMKLB dapat dibantu oleh murid. Murid yang dilibatkan harus tidak memiliki kecenderungan sifat buruk ataupun riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan. Murid dapat berasal dari pengurus OSIS, anggota majelis perwakilan kelas, pengurus organisasi ekstrakurikuler, atau murid lain yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik dengan kemampuan interpersonal yang baik.

RUANG LINGKUP DAN MATERI MPLS RAMAH

MPLS Ramah dilakukan dalam tiga tahapan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan. Hal tersebut merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Materi dalam pelaksanaan MPLS Ramah terdiri atas materi utama dan materi pilihan dengan rincian sebagai berikut.


Penyelenggaraan MPLS Ramah tahun ini dirancang sebagai fondasi strategis dalam membentuk karakter dan kesiapan murid dengan memberikan materi-materi sebagai berikut.
1. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Hebat (G7KAIH) 
Murid perlu mengamalkan tujuh kebiasaan harian yang akan menjadi disiplin diri, yaitu sebagai berikut.
  • Bangun pagi: melatih kedisiplinan dan kesiapan murid memulai hari.
  • Beribadah: membentuk pemenuhan kebutuhan spiritual murid dengan nyata.
  • Berolahraga: menjaga kebugaran murid sebagai modal dasar aktivitas belajar.
  • Makan sehat dan bergizi: memastikan asupan nutrisi untuk pertumbuhan otak dan fisik murid.
  • Gemar belajar: menumbuhkan rasa ingin tahu murid secara berkelanjutan.
  • Bermasyarakat: mengembangkan keaktifan bersosialisasi dan kepedulian murid terhadap lingkungan sekitar.
2. Pagi Ceria
Pagi ceria merupakan program yang dirancang sebagai kegiatan pembuka sebelum memulai pembelajaran di sekolah. Kegiatan ini meliputi senam pagi (Senam Anak Indonesia Hebat), menyanyikan lagu “Indonesia Raya”, dan berdoa bersama. Program ini merupakan bagian dari Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang positif.

3. Sopan dan Santun Bermedia Sosial
Sopan dan santun bermedia sosial adalah sikap, perilaku, dan kebiasaan menggunakan media sosial secara beradab, bertanggung jawab, berempati, dan bermanfaat dalam rangka menuju keadaban dan keamanan digital.

Sopan bermedia sosial berarti menggunakan bahasa dalam gambar, komentar, dan unggahan sesuai dengan norma kepatutan. Orang yang sopan tidak menghina, tidak merendahkan, tidak menyebarkan kebencian, tidak mempermalukan orang lain, dan tidak menggunakan media sosial untuk menyerang pribadi. Sementara itu, santun bermedia sosial berarti menggunakan hati, empati, dan kebijaksanaan sebelum berkomunikasi.

Keadaban dan keamanan digital mencakup (1) penerapan dan pembiasaan adab dan etika dalam berinteraksi di ruang digital; (2) penguatan literasi digital bagi warga sekolah untuk menangkal informasi bohong dan konten negatif serta ancaman kekerasan dan kejahatan siber; dan (3) pelindungan data pribadi warga sekolah dalam proses pembelajaran.

4. Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun
Budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun atau sering kali disebut dengan 5S merupakan bagian penting dari identitas budaya untuk memperkuat hubungan antarindividu dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis. Dengan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat meningkatkan kualitas interaksi sosial di lingkungan menjadi lebih nyaman.

  • Senyum merupakan tindakan terkecil, tetapi bisa memberikan dampak yang besar. Senyum dapat meredakan ketegangan, menciptakan kenyamanan, dan menunjukkan rasa welas asih.
  • Sapa berarti mengucapkan salam atau sapaan ringan seperti “halo” atau “selamat pagi” dapat membuat orang lain merasa dihargai.
  • Salam adalah bentuk sopan santun yang sudah seharusnya kita lakukan. Mengawali atau mengakhiri percakapan dengan salam termasuk tanda penghormatan kepada individu lain. Selain itu, salam juga dapat menggambarkan sikap terbuka dan ramah.
  • Sopan santun merupakan aktivitas kunci dalam menjalin hubungan yang baik dengan orang lain. Sopan santun tidak hanya sekadar tindakan, tetapi juga sikap atau perilaku yang tecermin dalam setiap kata dan tindakan kita.
5. Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)
Gerakan Indonesia aman, sehat, resik, dan indah (ASRI) untuk penguatan budaya sekolah aman dan nyaman meliputi empat aspek berikut.
  • Aspek aman adalah penerapan budaya sekolah yang melindungi seluruh warga sekolah, mencakup pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital.
  • Aspek sehat adalah pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) secara konsisten melalui
  1. pembiasaan mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun;
  2. pembiasaan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi di lingkungan sekolah;
  3. penggunaan jamban yang bersih dan sehat;
  4. pelaksanaan aktivitas fisik atau olahraga secara teratur dan terukur;
  5. pencegahan dan pengendalian penyakit, misalnya pemberantasan jentik nyamuk;
  6. penerapan dan penegakan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah; dan
  7. pemantauan kesehatan secara berkala, misalnya penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan.
  • Aspek resik adalah pengelolaan kebersihan dan sampah secara tertib dan berkelanjutan meliputi
  1. kegiatan piket kelas;
  2. kerja bakti secara berkala;
  3. pembiasaan membuang sampah pada tempatnya;
  4. penyediaan dan pemanfaatan tempat sampah terpilah; dan
  5. penerapan prinsip mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle) melalui pengurangan jumlah sampah, pemanfaatan kembali barang yang masih layak pakai, dan pendauran ulang sampah sesuai dengan kondisi dan kapasitas tiap sekolah.
  • Aspek indah adalah penataan lingkungan sekolah yang rapi dan nyaman dengan melibatkan seluruh warga sekolah melalui
  1. melestarikan lingkungan sekolah dengan menata taman dan pepohonan secara terencana serta pemanfaatan ruang terbuka hijau;
  2. menata ruang kelas, halaman, dan fasilitas umum sekolah dengan rapi;
  3. menumbuhkan budaya antre, tertib, dan tidak merusak fasilitas sekolah; dan
  4. melakukan edukasi tentang keindahan, kebersihan, dan keberlanjutan bagi seluruh warga sekolah.
6. Gerakan Rukun Sama Teman
Gerakan rukun sama teman (GRST) adalah gerakan pembiasaan positif yang mendorong murid untuk membangun hubungan yang sehat, saling menghargai, dan peduli terhadap sesama dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. GRST dilakukan melalui berbagai praktik sederhana yang dilakukan secara konsisten. GRST mampu menumbuhkan nilai-nilai empati, kepedulian, gotong royong, dan komunikasi positif sebagai fondasi terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah.

GRST bertujuan mengembangkan kemampuan murid dalam
  • memberikan dukungan psikologis awal kepada teman sebaya;
  • menumbuhkan keterampilan komunikasi yang efektif dan positif;
  • meningkatkan kesadaran dan kepedulian murid terhadap kesehatan mental, melalui pembiasaan refleksi diri, pengelolaan emosi, saling mendukung, serta penciptaan lingkungan pertemanan yang aman dan nyaman;
  • menanamkan nilai keadilan, kesetaraan gender, dan inklusivitas dalam kehidupan sehari-hari di sekolah sehingga murid terbiasa menghormati keberagaman, menolak diskriminasi, serta menciptakan ruang pergaulan yang terbuka dan ramah bagi semua; dan
  • membangun budaya pertemanan yang rukun, aman, dan saling menghargai sebagai upaya pencegahan perundungan, diskriminasi, dan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
7. Materi Pilihan
Materi pilihan yang terdiri atas ciri khas dan kebutuhan sekolah merupakan kegiatan yang dipilih dan ditetapkan oleh sekolah. Materi tersebut dapat berupa sebagai berikut. 
  • Ciri khas sekolah adalah materi yang terkait dengan nilai, tradisi, dan keunggulan sekolah.
  • Materi lain yang dibutuhkan oleh sekolah, seperti seperti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), anti-korupsi, dan sebagainya.

LARANGAN PENYELENGGARAAN MPLS RAMAH

Penyelenggaraan MPLS Ramah tidak diperbolehkan untuk
  • melakukan perpeloncoan atau bentuk kekerasan lainnya;
  • melakukan pungutan biaya atau pungutan dalam bentuk lainnya;
  • memberikan aktivitas yang tidak relevan dengan kegiatan MPLS;
  • menggunakan atribut yang tidak edukatif dan/atau tidak relevan dengan kegiatan MPLS;
  • melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS; dan/atau
  • melibatkan murid yang tidak memenuhi kriteria sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekolah yang melanggar ketentuan larangan tersebut akan diberhentikan pelaksanaan kegiatan MPLS-nya dan diberikan sanksi berupa (1) pemberian teguran tertulis; (2) penundaan atau pengurangan hak sekolah; (3) pembebasan tugas bagi pelaksana; dan/atau (4) pemberhentian sementara/tetap dari jabatan kepala sekolah oleh pejabat yang berwenang.

CONTOH RANGKAIAN KEGIATAN MPLS RAMAH DI SD

Hari Pertama
  1. Salam Sapa Murid Baru
  2. Upacara Bendera
  3. Pengondisian Kelas dan Jeda Ceria
  4. Kenali Diri
  5. Kenali Teman dan Guru
  6. Makan Sehat dan Bergizi
  7. Tur Sekolah “Menemukan Harta Karun” dan Kesiapsiagaan Bencana
  8. Giat Bersih “Operasi Semut”
  9. Refleksi Ceria dan Lagu Penutup
  10. Doa dan Penutup
Hari Kedua
  1. Salam Sapa Murid Baru
  2. Pertemuan Pagi Ceria, Cek Denyut Jantung, dan Tes Fleksibilitas
  3. Makan Sehat dan Bergizi
  4. Pengondisian Kelas dan Jeda Ceria
  5. Sekolahku ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)
  6. “Siapa Yang Tahu Aturannya?”.
  7. Giat Bersih “Operasi Semut”
  8. Refleksi
  9. Doa dan Penutup
Hari Ketiga
  1. Salam Sapa Murid Baru
  2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Berdoa
  3. Pengondisian Kelas dan Jeda Ceria
  4. Jelajah Belajar Seru: Berkenalan dengan Pembelajaran dan Kegiatan Sekolah
  5. Makan Sehat dan Bergizi
  6. Story Telling terkait Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
  7. Giat Bersih “Operasi Semut”
  8. Refleksi
  9. Doa dan Penutup
Hari Keempat
  1. Salam Sapa Murid Baru
  2. Pertemuan Pagi Ceria dan Jinggel MPLS Ramah
  3. Makan Sehat dan Bergizi
  4. Pengondisian Kelas dan Jeda Ceria
  5. Pengenalan Tata Tertib Sekolah: Cerita Sekolahku Hebat
  6. Cek Kuku dan Gigi
  7. Pengenalan Pelindungan Fisik
  8. Keadaban Digital: Batasi Main Gim
  9. Kegiatan Pilihan :Ciri Khas dan Kebutuhan Sekolah dan Bahaya NAPZA: “Permen dari Orang Tak Dikenal”
  10. Giat Bersih “Operasi Semut”
  11. Refleksi
  12. Doa dan Penutup
Hari Kelima
  1. Salam Sapa Murid Baru
  2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Berdoa
  3. Pengondisian Kelas dan Jeda Ceria
  4. Makan Sehat dan Bergizi
  5. Pengenalan Kepanduan dan Ekstrakurikuler
  6. Kesepakatan Bersama “Sekolahku Aman dan Nyaman”
  7. Unjuk Minat dan Bakat
  8. Kegiatan Penutup: Akhir yang Ramah dari MPLS
  9. Doa dan Penutup

UNDUH RUJUKAN KEGIATAN MPLS RAMAH 2026 JENJANG SD

Berikut akan dibagikan sebuah buku rujukan yang dapat digunakan sebagai refrensi kegiatan MPLS Ramah 2026. Buku rujukan ini dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mempermudah pendidik di dalam merancang kegiatan MPLS Ramah 2026. Di dalam buku rujukan ini dijelaskan secara detail kegiatan Hari Pertama sampai Hari Kelima Kegiatan MPLS Ramah 2026. Seperti apa kegiatannya, silahkan bisa unduh di bawah ini


Demikianlah informasi yang dapat kami bagikan mengenai MPLS Ramah 2026 Jenjang SD. Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru di dalam merancang kegiatan MPLS Ramah 2026
Yudi Candra Saya adalah seorang guru Sekolah Dasar yang ingin berbagi informasi sekaligus menambah informasi saya mengenai pendidikan

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "RUJUKAN KEGIATAN MPLS RAMAH 2026 JENJANG SD"

Post a Comment

link 5 baris

atas 2

Iklan Tengah Artikel (5 baris)

bawah