KALENDER PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2025-2026
Semangat Pagi,,
Tahun Ajaran baru 2025-2026 sudah dimulai, sudahkah sekolah bapak/ibu memiliki kalender pendidikan? Sebagaian besar satuan pendidikan masih beranggapan bahwa Kalender Pendidikan yang digunakan di Sekolah adalah Kalender Pendidikan Provinsi. Padahal sekolah harus menyusun ulang Kalender Pendidikan Sekolah yang diadaptasi dari Kalender Pendidikan Provinsi. Mengapa demikian? Untuk lebih jelasnya bapak/ibu bisa menyimak penjelasan berikut
PENGERTIAN KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di sekolah selama satu tahun ajaran. Kalender ini memuat ketentuan tentang awal tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, hari libur, serta kegiatan lain yang mendukung proses pendidikan. Kalender pendidikan disusun oleh Kementerian sebagai pedoman umum, kemudian dijabarkan lebih rinci oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, dan akhirnya diadaptasi oleh satuan pendidikan (sekolah) sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, serta program sekolah masing-masing. Dengan kata lain, kalender pendidikan adalah “peta jalan” kegiatan belajar mengajar dalam satu tahun ajaran.
TUJUAN DISUSUNNYA KALENDER PENDIDIKAN
Adapun beberapa tujuan disusunnya kalender pendidikan yaitu sebagai berikut.
- Mengatur waktu belajar agar sesuai dengan target kurikulum.
- Menjamin efektivitas pembelajaran, karena jumlah minggu efektif sudah diperhitungkan.
- Menjadi pedoman bagi guru, siswa, orang tua, dan tenaga kependidikan tentang jadwal kegiatan sekolah.
- Menyamakan persepsi antara sekolah dengan dinas pendidikan mengenai alur pelaksanaan tahun ajaran.
- Membantu perencanaan kegiatan sekolah, baik akademik maupun non-akademik.
FUNGSI KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan memiliki fungsi strategis, antara lain:
- Sebagai pedoman perencanaan. Guru dapat menyusun perencanaan pembelajaran berdasarkan minggu efektif yang tersedia.
- Sebagai alat pengendali. Kepala sekolah dapat mengatur seluruh kegiatan sekolah agar tidak tumpang tindih.
- Sebagai sarana koordinasi. Orang tua, siswa, guru, dan masyarakat bisa menyesuaikan agenda keluarga atau kegiatan sosial dengan jadwal sekolah.
- Sebagai dasar evaluasi. Sekolah bisa menilai apakah target pembelajaran tercapai sesuai alokasi waktu yang telah direncanakan.
- Sebagai instrumen manajemen waktu. Membantu sekolah memanfaatkan waktu seoptimal mungkin antara belajar, ujian, libur, dan kegiatan pengembangan diri.
DASAR PENYUSUNAN KALENDER PENDIDIKAN
- Pemerintah Pusat (Kementerian) → menetapkan ketentuan umum tentang tahun ajaran dan jumlah minggu efektif.
- Pemerintah Daerah (Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota) → menyusun kalender pendidikan daerah yang berlaku untuk semua sekolah.
- Satuan Pendidikan (Sekolah) → membuat kalender pendidikan sendiri dengan mengacu pada kalender provinsi, tetapi ditambahkan kegiatan sekolah sesuai kebutuhan.
ALASAN SEKOLAH MENYUSUN KALENDER PENDIDIKAN SENDIRI
Setiap sekolah wajib memiliki Kalender Pendidikan sendiri yang diadaptasi dari Kalender Pendidikan Provinsinya masing-masing. Adapun alasanya dapat dijabarkan sebagai berikut.
- Perbedaan karakteristik sekolah. Setiap sekolah memiliki visi, misi, serta program unggulan yang berbeda, misalnya sekolah berbasis agama, sekolah alam, sekolah dengan program bilingual, atau sekolah dengan kurikulum internasional. Semua itu perlu diakomodasi dalam kalender pendidikan sekolah.
- Menyesuaikan kondisi lokal. Sekolah di daerah tertentu memiliki tradisi dan kegiatan khas, misalnya upacara keagamaan, hari adat, atau perayaan lokal yang tidak tercantum dalam kalender provinsi.
- Pengelolaan program sekolah. Sekolah seringkali mengadakan kegiatan tambahan seperti class meeting, lomba, kegiatan kepramukaan, kunjungan edukasi, pentas seni, dan ulang tahun sekolah. Semua kegiatan itu harus masuk kalender sekolah agar terencana.
- Meningkatkan efektivitas manajemen sekolah. Dengan kalender tersendiri, guru dapat menyusun perangkat ajar (RPP/Modul Ajar) sesuai jumlah minggu efektif di sekolah masing-masing. Kepala sekolah juga lebih mudah mengatur rapat, supervisi, serta kegiatan pembinaan guru dan siswa.
ISI KALENDER PENDIDIKAN SEKOLAH
Kalender pendidikan yang dibuat satuan pendidikan biasanya mencakup hal-hal sebagai berikut.
- Permulaan tahun pelajaran (biasanya bulan Juli).
- Pembagian semester (ganjil Juli–Desember, genap Januari–Juni).
- Jumlah minggu efektif belajar.
- Hari efektif belajar (jumlah hari aktual pembelajaran).
- Hari libur nasional, libur keagamaan, dan cuti bersama (mengacu pemerintah pusat dan provinsi).
- Hari libur khusus sekolah
- Kegiatan awal tahun: MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah), rapat kerja guru.
- Kegiatan penilaian: Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), ujian sekolah, asesmen nasional.
- Kegiatan penunjang: upacara bendera, lomba, kegiatan ekstrakurikuler, outing class, peringatan hari besar nasional.
- Kegiatan akhir tahun: rapat kenaikan kelas, kelulusan, pembagian rapor, libur semester.
CONTOH KALENDER PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2025-2026
Demikianlah tadi sedikit informasi mengenai Kalender Pendidikan, semoga di sekolah bapak/ibu semua sudah membuat Kalender Pendidikan yang diadaptasi dengan Kalender Pendidikan Provinsi masing-masing.
0 Response to "KALENDER PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2025-2026"
Post a Comment