KEMDIKBUD MENYELENGGARAKAN SELEKSI GURU PENGGERAK

Mungkin istilah guru penggerak tidak asing lagi di telinga kita semua. Guru Penggerak adalah guru yang mengutamakan peserta didik dan pembelajaran peserta didik dari hal lain, bahkan dari karirnya sendiri. Hal ini digaungkan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dalam pidatonya saat peringatan Hari Guru Nasional tanggal 25 November 2019 di Gedung Mendikbud. Menurutnya menjadi seorang guru penggerak berarti berani mengambil tindakan tanpa diperintah untuk memberikan yang terbaik bagi anak didiknya.   Ada beberapa peran guru penggerak yang diharapkan oleh Mendikbud yaitu sebagai berikut.      Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan-rekan guru di sekolah dan wilayahnya.     Menjadi pendamping bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.     Mendorong peningkatan kepemimpinan peserta didik di sekolah.     Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.     Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.   Untuk merealisasikan hal tersebut, Mendikbud menggelar seleksi guru penggerak. Pendidikan guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan  bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon guru penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.    Nah apabila ada rekan-rekan guru yang memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak, berikut gambaran umum seleksinya.       Seleksi calon guru penggerak              Calon guru penggerak mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan baru di sekolah dan komunitasnya       Menjadi guru penggerak    Adapun kriteria/persyaratan untuk menjadi seorang guru penggerak dapat dilihat di bawah ini.  Kriteria Umum      Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.      Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)       Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4       Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun       Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun       Memiliki keinginan kuat menjadi guru penggerak       Angkatan pertama program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.   Kriteria Seleksi      Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.     Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan.     Memiliki kompetensi menggerakan orang lain dan kelompok.     Memiliki daya juang yang tinggi.     Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri.      Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.     Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.     Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.   Jadwal lebih lengkapnya dapat dilihat pada di bawah ini.  13 Juli 2020       Pengumuman pendaftaran calon guru penggerak   13 - 27 Juli 2020   Seleksi Tahap 1      Registrasi     Esai     Analisis studi kasus   4 - 5 Agustus 2020   Seleksi Tahap 2      Tes bakat Skolastik   10 Agustus - 12 September 2020   Seleksi Tahap 3      Simulasi mengajar     Wawancara  17- 20 September 2020   Pengumuman dan registrasi ulang   5 Oktober 2020 - 13 Juli 2021   Pelatihan dan mentoring   Segera persiapkan diri kalian baik-baik, sambil menunggu pendaftaran di buka. Silahkan klik DISINI untuk mendafatarkan diri kalian menjadi guru penggerak.
Semangat Pagi,, 
Mungkin istilah guru penggerak tidak asing lagi di telinga kita semua. Guru Penggerak adalah guru yang mengutamakan peserta didik dan pembelajaran peserta didik dari hal lain, bahkan dari karirnya sendiri. Hal ini digaungkan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dalam pidatonya saat peringatan Hari Guru Nasional tanggal 25 November 2019 di Gedung Mendikbud. Menurutnya menjadi seorang guru penggerak berarti berani mengambil tindakan tanpa diperintah untuk memberikan yang terbaik bagi anak didiknya.

Ada beberapa peran guru penggerak yang diharapkan oleh Mendikbud yaitu sebagai berikut.
  1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan-rekan guru di sekolah dan wilayahnya.
  2. Menjadi pendamping bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.
  3. Mendorong peningkatan kepemimpinan peserta didik di sekolah.
  4. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Mendikbud menggelar seleksi guru penggerak. Pendidikan guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan  bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon guru penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. 

Nah apabila ada rekan-rekan guru yang memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak, berikut gambaran umum seleksinya.
  1.  Seleksi calon guru penggerak

  2. Calon guru penggerak mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan baru di sekolah dan komunitasnya 
  3. Menjadi guru penggerak 

Adapun kriteria/persyaratan untuk menjadi seorang guru penggerak dapat dilihat di bawah ini.
Kriteria Umum
    1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta. 
    2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)  
    3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4  
    4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun  
    5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun  
    6. Memiliki keinginan kuat menjadi guru penggerak  
    7. Angkatan pertama program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.

      Kriteria Seleksi
      1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
      2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan.
      3. Memiliki kompetensi menggerakan orang lain dan kelompok.
      4. Memiliki daya juang yang tinggi.
      5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri. 
      6. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
      7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.
      8. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.


      Jadwal lebih lengkapnya dapat dilihat pada di bawah ini.
      13 Juli 2020 
      • Pengumuman pendaftaran calon guru penggerak

      13 - 27 Juli 2020 
      Seleksi Tahap 1
      • Registrasi
      • Esai
      • Analisis studi kasus

      4 - 5 Agustus 2020 
      Seleksi Tahap 2
      • Tes bakat Skolastik

      10 Agustus - 12 September 2020 
      Seleksi Tahap 3
      • Simulasi mengajar
      • Wawancara
      17- 20 September 2020 
      Pengumuman dan registrasi ulang

      5 Oktober 2020 - 13 Juli 2021 
      Pelatihan dan mentoring


      Segera persiapkan diri kalian baik-baik, untuk info lebih lanjut tentang guru penggerak dan cara pendafatrannya, silahkan klik DISINI. Semoga informasi ini dapat bermanfaat, terutama bagi rekan-rekan guru yang memiliki tekad yang kuat untuk menjadi guru penggerak.
      Yudi Candra Saya adalah seorang guru Sekolah Dasar yang ingin berbagi informasi sekaligus menambah informasi saya mengenai pendidikan

      Berlangganan update artikel terbaru via email:

      0 Response to "KEMDIKBUD MENYELENGGARAKAN SELEKSI GURU PENGGERAK"

      Post a Comment

      link 5 baris

      atas 2

      Iklan Tengah Artikel (5 baris)

      bawah